Tanah yang Lelah, Bangsa yang Letih

Perspektif.today_Franklin D. Roosevelt pernah mengingatkan, “Bangsa yang menghancurkan tanahnya, menghancurkan dirinya sendiri.” Bukan sekadar retorika, kalimat itu adalah peringatan keras bagi bangsa mana pun yang abai pada tanah yang memberinya makan. Di Indonesia, tanah tak hanya menjadi penyangga pangan, tapi juga penopang sejarah, budaya, dan masa depan. Sayangnya, perlakuan terhadapnya belakangan ini lebih sering memperlihatkan watak eksploitatif ketimbang empatik.

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Sejak dua dekade terakhir, laju pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan tekanan terhadap kebutuhan pangan mendorong negara mengambil jalan pintas: memperluas lahan, menggencarkan program intensifikasi, dan mencanangkan proyek-proyek raksasa seperti food estate. Ironisnya, dalam semangat mengejar swasembada, kita lupa mengecek denyut nadi tanah itu sendiri.

Tanah yang Merintih
Gejala kelelahan tanah—atau fatigue soil—kian nyata. Kualitas tanah menurun drastis akibat eksploitasi berulang tanpa jeda dan tanpa pemulihan. Kandungan unsur hara kian menipis, mikroorganisme tanah mati, dan struktur tanah rusak akibat penggunaan pupuk dan pestisida sintetis secara terus-menerus. Tanah yang dulu subur kini menjadi keras dan tidak reseptif terhadap air maupun akar tanaman. Tak pelak, produktivitas pertanian stagnan, bahkan menurun. Petani pun kian terjebak dalam siklus biaya tinggi, hasil minim.

Situasi ini diperparah oleh pendekatan kebijakan yang cenderung top-down, mengabaikan kearifan lokal dan daya dukung ekologis kawasan. Proyek food estate, misalnya, sempat digadang-gadang menjadi solusi krisis pangan. Namun, pelaksanaannya di Kalimantan Tengah dan Merauke justru menampilkan potret kegagalan yang nyaris textbook. Ribuan hektare lahan dibuka tanpa perencanaan agroekologis yang matang. Tanah gambut dikeringkan, vegetasi dibabat, masyarakat adat disisihkan, dan hasil akhirnya: terbengkalai.

Lahan yang semula hutan tropis dan penyimpan karbon justru berubah menjadi sumber emisi gas rumah kaca. Proyek yang katanya berbasis pangan justru tak menghasilkan panen yang berarti. Ironisnya, semuanya dilakukan atas nama ketahanan pangan nasional.

Kesehatan Tanah sebagai Pilar
Sudah saatnya paradigma pembangunan pertanian bergeser: dari sekadar output-oriented menjadi ecosystem-oriented. Kesehatan tanah mesti diletakkan di jantung kebijakan. Ini berarti mendorong praktik pertanian regeneratif yang menyehatkan kembali tanah—bukan sekadar mengeksploitasinya.

Salah satu pendekatan yang terbukti efektif adalah pemanfaatan pupuk organik dan mikroorganisme tanah. Berbagai riset, termasuk dari IPB University, menunjukkan bahwa penggunaan biofertilizer dan kompos dapat memulihkan struktur tanah, meningkatkan kapasitas tukar kation (CTC), serta merangsang aktivitas mikroba yang krusial bagi siklus nutrien.

Teknologi Budidaya Jenuh Air (BJA) di lahan pasang surut juga menunjukkan potensi besar. Dengan membanjiri lahan sawah secara terkendali, teknik ini mampu menekan emisi metana sekaligus menjaga ketersediaan air dan unsur hara. Hasilnya: tanaman padi tumbuh lebih optimal, dan produktivitas meningkat tanpa merusak tanah.

Namun, inovasi teknis saja tidak cukup. Diperlukan pula reformasi struktural: regulasi yang memihak petani kecil, insentif untuk praktik ramah lingkungan, dan desentralisasi kebijakan ke tingkat lokal. Pemerintah memang telah mengambil langkah seperti penyederhanaan izin dan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Tapi selama tidak menyentuh soal kesejahteraan petani dan keberlanjutan tanah, semuanya akan tetap tambal sulam.

Memberdayakan, Bukan Menundukkan
Salah satu kesalahan fatal dalam banyak program pertanian adalah menempatkan petani sebagai objek, bukan subjek. Mereka dikirimi paket teknologi, diminta mengikuti skema tanam seragam, tapi tak pernah diajak bicara sejak awal. Padahal, kearifan petani lokal dalam mengelola lahan sering jauh lebih adaptif dan lestari ketimbang keputusan yang datang dari ruang rapat ber-AC.

Maka, pemberdayaan petani bukan sekadar soal modal atau alat, tapi pengakuan terhadap pengetahuan mereka. Program pendampingan lapangan, koperasi tani berbasis komunitas, dan kemitraan dengan universitas pertanian bisa menjadi jembatan antara ilmu dan praktik. Di sinilah negara harus hadir—bukan sebagai instruktur yang menggurui, tapi sebagai fasilitator yang membuka ruang belajar bersama.

Tanah adalah Cermin
Tanah yang lelah bukan sekadar problem agronomi. Ia adalah cermin dari relasi kita dengan alam. Ketika kita memperlakukan tanah sekadar sebagai komoditas, kita pun mengobjektifikasi relasi sosial—termasuk petani, buruh tani, dan masyarakat adat. Sebaliknya, ketika kita memulihkan tanah, sesungguhnya kita sedang memulihkan relasi sosial yang lebih adil dan bermartabat.

Keberlanjutan pertanian bukan sekadar jargon. Ia menuntut perubahan nyata dalam cara kita merancang kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan membangun narasi tentang pangan. Tanah bukan hanya soal produksi, melainkan tentang keberlanjutan kehidupan. Jika ingin menjamin masa depan pangan Indonesia, maka mulailah dari hal yang paling mendasar: menghormati tanah.

Penutup: Jalan Pulang ke Bumi
Kita sering membicarakan smart farming, teknologi drone, atau digitalisasi pertanian. Tapi semua itu akan sia-sia jika tanah tempat berpijaknya terus rusak dan ditinggalkan. Revolusi pertanian sejati bukan dimulai dari gawai, melainkan dari kesadaran ekologis.

Tanah tidak meminta banyak. Ia hanya ingin diperlakukan dengan hormat. Ia tak menuntut balasan, hanya diberi waktu untuk bernafas, diperbaiki, dan dicintai kembali. Maka, jika kita masih berharap panen yang baik, mulailah dengan menengok ke bawah: pada tanah yang diam-diam memanggil pulang, mengingatkan bahwa tanpa dia, bangsa ini bisa tercerabut dari akarnya sendiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *