Perspektif.today_Kita hidup di negeri yang gemar menunggu krisis meledak sebelum bertindak. Bencana alam, krisis ekonomi, konflik sosial, hingga kerusakan lingkungan—semuanya seolah datang sebagai kejutan, padahal sudah ada tanda-tandanya sejak jauh hari. Di sinilah relevansi pepatah tua yang sederhana namun dalam maknanya kembali mengemuka: “Lebih baik mencegah daripada mengobati.”

Sayangnya, pepatah ini lebih sering dijadikan jargon kampanye kesehatan atau sekadar kutipan di seminar-seminar birokrasi, tanpa benar-benar dijadikan prinsip dalam pengambilan kebijakan publik. Padahal, jika diterapkan dengan sungguh-sungguh, ia bisa menjadi fondasi kebijakan negara yang berpihak pada keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.
Mari kita mulai dari bencana alam. Indonesia adalah negara dengan risiko tinggi terhadap gempa bumi, letusan gunung api, dan banjir. Namun tiap kali bencana terjadi, pemerintah dan masyarakat terlihat gagap. Sistem peringatan dini sering tak berfungsi maksimal, tata ruang tak berpijak pada mitigasi risiko, dan pendidikan kebencanaan masih minim. Padahal peta kerawanan bencana sudah tersedia. Bukankah jauh lebih murah membangun kesadaran dan infrastruktur tahan bencana, daripada harus menangani korban dan kerugian pasca-bencana?
Begitu pula dalam kasus krisis pangan. Setiap kali harga beras naik, reaksi pemerintah biasanya bersifat jangka pendek: operasi pasar, impor darurat, atau menyalurkan bantuan sosial. Tapi apakah kita pernah serius membenahi tata kelola pertanian dari hulu ke hilir? Apakah kita melindungi petani dari kerugian saat panen raya atau memberikan akses adil terhadap pupuk, teknologi, dan pasar? Tindakan pencegahan membutuhkan waktu dan komitmen, sesuatu yang sering kali dihindari karena tak mendatangkan keuntungan politik instan.
Contoh lain yang lebih gamblang adalah dalam bidang kesehatan. Pandemi COVID-19 menjadi bukti telanjang betapa buruknya kesiapsiagaan kita. Sistem kesehatan yang terlalu sentralistik dan minim anggaran preventif membuat rumah sakit kolaps, tenaga kesehatan kelelahan, dan jutaan rakyat berjuang sendiri tanpa perlindungan memadai. Setelah pandemi usai, apakah kita benar-benar membangun sistem kesehatan masyarakat yang tangguh, atau hanya kembali pada pola reaktif dan tambal sulam?
Pencegahan bukan hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan sosial. Polarisasi politik yang makin tajam pasca pemilu, misalnya, bukan hanya disebabkan oleh perbedaan pilihan, tapi karena tidak ada langkah preventif yang kuat untuk membangun literasi politik, ruang dialog, dan mekanisme damai dalam perbedaan. Kita membiarkan media sosial menjadi arena ujaran kebencian, menyuburkan hoaks, dan menjadikan politik sebagai ajang permusuhan, bukan pengelolaan perbedaan.
Dalam banyak aspek, bangsa ini tampak seperti pasien yang keras kepala: sudah tahu tanda-tanda penyakit, tapi enggan berubah gaya hidup. Kita tahu bahwa korupsi adalah kanker sistemik, tapi justru membiarkan celah hukum tetap terbuka lebar. Kita sadar bahwa lingkungan rusak akibat deforestasi, tapi terus memberikan izin tambang dan perkebunan skala besar. Kita tahu bahwa kualitas pendidikan menentukan masa depan bangsa, tapi alokasi anggaran pendidikan masih terserap habis untuk belanja rutin, bukan transformasi sistemik.
Padahal, dari sisi anggaran maupun dampak sosial, pencegahan jauh lebih murah dan berdampak luas. Menanam pohon di hulu sungai lebih murah daripada memperbaiki tanggul jebol. Menginvestasikan dana pada sekolah berkualitas lebih murah daripada mengatasi pengangguran. Membangun sistem transportasi publik yang layak lebih efektif daripada terus menambal jalan rusak akibat kemacetan dan polusi.
Namun mencegah itu butuh keberanian politik. Butuh pemimpin yang tidak hanya berpikir lima tahun ke depan, tetapi puluhan tahun ke depan. Butuh birokrasi yang tidak pragmatis, tapi visioner. Butuh masyarakat yang tidak sekadar reaktif saat dirugikan, tapi aktif mengawasi dan mendesak perubahan sejak dini.
Dalam konteks inilah pepatah “lebih baik mencegah daripada mengobati” harus ditarik dari rak pepatah klise dan dijadikan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan berbangsa. Sebab bangsa yang sehat bukanlah bangsa yang kuat dalam mengobati luka, tetapi bangsa yang mampu mencegah luka itu terjadi sejak awal.
Kini saatnya kita berhenti menjadi bangsa pemadam kebakaran. Sudah cukup kita terlambat menangani krisis demi krisis karena abai pada tanda-tanda awal. Saatnya kita menjadikan pencegahan sebagai paradigma pembangunan: dari mitigasi bencana hingga literasi digital, dari pencegahan stunting hingga penguatan integritas pejabat publik.
Karena sejatinya, bangsa yang gagal mencegah adalah bangsa yang terus mengobati luka—berulang-ulang, dan sering kali tak pernah benar-benar sembuh.(*)
Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta
