
Perspektif.today_Tak ada jasa yang lebih vital dari pendidikan. Dan tak ada biaya yang lebih sering menimbulkan pertanyaan publik ketimbang UKT—Uang Kuliah Tunggal. Sejak diberlakukan di berbagai perguruan tinggi negeri sejak 2013, UKT ditujukan sebagai sistem yang adil: satu tarif tetap per semester, berdasarkan kemampuan ekonomi, dan mencakup semua komponen kuliah. Tapi keadilan itu sering kali remang-remang, karena satu pertanyaan tak pernah benar-benar dijawab dengan terbuka: sebenarnya, berapa harga pokok sebuah kuliah?
Di balik ruang kelas, Google Classroom, dan layanan akademik daring, pendidikan tinggi sesungguhnya adalah jasa kompleks. Ia mencakup tenaga kerja terlatih (dosen, asisten, laboran), fasilitas (ruang kuliah, jaringan, listrik), material pendukung (buku, jurnal, lisensi software), serta sistem manajemen dan teknologi informasi yang semakin mahal. Semua itu membentuk biaya produksi jasa pendidikan.
Dalam logika dasar manajemen biaya, harga suatu jasa dibentuk dari dua lapis perhitungan: pertama, biaya produksi, lalu ditambah biaya penjualan, untuk menghasilkan harga pokok penjualan (HPP). Dalam konteks kampus, biaya produksi meliputi gaji dosen, operasional fakultas, pemeliharaan gedung, dan pengembangan kurikulum. Biaya penjualan—yang lebih jarang dibicarakan—meliputi promosi penerimaan mahasiswa baru, branding universitas, dan biaya administrasi. Namun, seluruh angka itu sering kali terkunci dalam dokumen internal, tertutup dari mata mahasiswa dan publik.

Sistem UKT memperkenalkan struktur tarif berdasarkan kelompok ekonomi mahasiswa. Tapi banyak keluarga bingung bagaimana kampus menentukan nilai UKT tersebut. Ketika dua mahasiswa dengan latar ekonomi hampir sama mendapat tarif yang berbeda, atau ketika mahasiswa mempertanyakan mengapa kuliah daring tetap memakan biaya tinggi, krisis kepercayaan mulai tumbuh. Bukan pada konsep UKT-nya, melainkan pada ketiadaan transparansi biaya produksi pendidikan.
Padahal, justru di era modern, konsep-konsep klasik seperti biaya produksi dan harga pokok penjualan bisa diberdayakan lebih akurat dengan bantuan teknologi. Kampus bisa mengadopsi metode Activity-Based Costing (ABC), yang menghitung biaya per aktivitas: misalnya, biaya menyelenggarakan satu sesi kuliah umum, satu mata kuliah praktikum, atau biaya bimbingan tugas akhir. ABC memungkinkan kampus melihat dengan jernih aktivitas mana yang menyedot biaya paling besar, dan karenanya bisa jadi dasar untuk evaluasi efisiensi.
Selain itu, pendekatan Value-Based Pricing juga layak dipertimbangkan. Mahasiswa bukan hanya membeli “ilmu”, tapi juga akses terhadap jaringan, reputasi institusi, hingga peluang karier. Sebuah universitas top bisa jadi menawarkan layanan dengan biaya produksi yang sama seperti kampus lain, tapi karena reputasinya, ia bisa mematok tarif lebih tinggi. Ini sah-sah saja, asal disertai pengakuan terbuka bahwa sebagian biaya adalah harga dari “nilai simbolik”.
Namun, dalam praktiknya, banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak punya keleluasaan seperti PTN dalam menentukan tarif. Di banyak kota, PTS hidup dalam bayang-bayang PTN yang mendapatkan subsidi besar dan jatah mahasiswa yang selalu penuh. Persaingan makin ketat ketika kampus negeri membuka kelas-kelas paralel atau program mandiri dengan tarif bersaing. Sementara PTS harus menanggung seluruh beban operasional tanpa bantuan signifikan dari negara, tapi tetap harus menjaga agar tidak kehilangan calon mahasiswa ke PTN tetangga.
Situasi ini menciptakan dilema tarif. Menurunkan harga bisa menggerus kualitas. Tapi menaikkan biaya tanpa transparansi hanya akan memperkuat persepsi bahwa PTS “mahal tapi tak sebanding.” Maka, tantangan terbesar PTS hari ini bukan hanya soal efisiensi, tapi membangun kepercayaan melalui kejujuran biaya.
Apalagi sesama PTS pun kini saling berebut ceruk pasar mahasiswa dari kelompok menengah ke bawah. Di beberapa daerah, jumlah kursi kosong makin banyak, sementara populasi lulusan SMA tak tumbuh secepat kapasitas daya tampung. Dalam situasi itu, penetapan harga bukan hanya soal kalkulasi ekonomi, tapi juga strategi bertahan hidup. Maka, transparansi biaya—yang dulu dianggap urusan belakang layar—kini menjadi alat penting dalam membangun daya saing.
Lebih dari itu, pendidikan tinggi harus mulai belajar dari sektor jasa lainnya. Di banyak industri jasa, penentuan harga tak lagi berdasar tradisi, tapi berbasis algoritma, laporan biaya riil, dan pertimbangan nilai tambah. Sekolah bisnis mengajarkan ini, tapi sering kali tidak mempraktikkannya pada institusinya sendiri.
Pendidikan adalah hak, tapi menyelenggarakannya tetap butuh biaya. Maka, perhitungan yang cermat dan jujur bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal keadilan. Ketika seorang mahasiswa membayar Rp5 juta per semester, ia berhak tahu: uang itu ke mana saja? Dan ketika kampus mengeluh kekurangan dana, publik berhak bertanya: ke mana larinya dana yang ada?
Kampus, baik negeri maupun swasta, harus mulai bersaing bukan hanya lewat brosur dan akreditasi, tapi juga melalui keterbukaan harga dan nilai. Di era informasi, yang tersembunyi cepat mencurigakan. Dan dalam dunia pendidikan, kecurigaan adalah musuh utama dari kepercayaan jangka panjang.
***
Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta
